Manajemen Publik Relations
Manajemen PR (humas) dapat dikatakan sebagai penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, penstaffan, pemimpinan dan evaluasi) dalam kegiatan-kegiatan humas. Manajemen humas berarti melakukan penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan komunikasi yang disponsori oleh organisasi. Betuk kegiatan komunikasi bisa berupa kegiatan kecil sampai pada kegiatan yang sangat komplek seperti konferensi pers dengan menggunakan satelit.
Manajemen humas bisa mencakup :
· Manajemen terhadap seluruh kegiatan kehumasan yang dilakukan oleh organisasi
· Manajemen terhadap kegiatan-kegiatan kehumasan yang lebih spesifik atau yang berupa satuan-satuan kegiatan kehumasan.
Fungsi petugas PR atau PR Officer (PRO) pun berkembang seiring kemajuan dunia usaha. Ada 4 fungsi utama yang dituntut dari petugas PR, yaitu sebagai:
1. Communicator
Sebagai juru bicara organisasi, PR berkomunikasi secara intensif melalui media dan kelompok masyarakat. Hampir semua teknik komunikasi antar pesona (interpersonal communication) dipergunakan, komunikasi lisan, komunikasi tatap muka sebagai mediator maupun persuader.
2. Relationship
Relationship yang tidak harmonis beresiko menimbulkan ketidakpuasan publik yang pada akhirnya mengancam kelangsungan bisnis perusahaan.
3. Management backup
Menunjang kegiatan departemen lain dalam perusahaan seperti bagian pemasaran, operasional, teknik, keuangan, personalia demi terciptanya tujuan bersama.
4. Good image maker
Menciptakan citra perusahaan dan publisitas positif. Dalam dua dekade terakhir, publik mencermati nama – nama pejabat PR yang kerap muncul sebagai nara sumber perusahaan atau organisasi yang diwakilinya.
Dalam bukunya Effective Public Relations, Scott Cutlip menyebutkan lima fungsi PR di organisasi non profit:
1. Mengembangkan awareness dan persepsi masyarakat terhadap misi organisasi
2. Menciptakan saluran komunikasi yang tepat dengan publik yang dilayaninya
3. Menciptakan dan mengembangkan iklim dan budaya untuk fundraising
4. Memformulasikan kebijakan publik yang berkaitan dengan misi organisasi
5. Memotivasi etos kerja publik internal baik manajemen, karyawan, sukarelawan, dan mitra terkait untuk mencapai misi organisasi.
Komentar
Posting Komentar